Pemberitahuan Pajak Penginapan
Sesuai dengan peraturan di Kota Yugawara, mulai 1 April 2026 akan diberlakukan Pajak Penginapan.
・Tanggal Penerapan Penarikan
Mulai menginap pada 1 April 2026
・Tarif Pajak
Untuk akomodasi di bawah Rp5.000.000 per orang per malam, dikenakan pajak sebesar Rp300 per orang per malam.
Untuk akomodasi Rp5.000.000 ke atas per orang per malam, dikenakan pajak sebesar Rp500 per orang per malam.
※Anak-anak di bawah usia 12 tahun dibebaskan dari pajak ini.
・Metode Pembayaran
Dibayarkan secara tunai di lokasi


















