【Pemberitahuan Pengenalan Pajak Penginapan di Kota Gifu】
Mulai 1 April 2026 (Rabu), Pajak Penginapan akan diberlakukan di Kota Gifu untuk akomodasi setelah tanggal tersebut. Selain Biaya Akomodasi, Anda akan dikenakan Pajak Penginapan per orang per malam sebagai berikut:
・200 yen per orang per malam untuk dewasa (setara siswa SMP ke atas)
Anak-anak SD ke bawah tidak dikenakan pajak.
・Untuk tamu yang telah menyelesaikan pembayaran Biaya Akomodasi melalui kartu kredit atau metode lainnya sebelumnya, pembayaran tambahan untuk Pajak Penginapan tetap diperlukan saat check-in.
・Dalam pemesanan melalui internet, Biaya Akomodasi yang ditampilkan di layar sudah termasuk pajak konsumsi tetapi belum termasuk Pajak Penginapan. Harap diperhatikan hal ini.
・Meskipun reservasi dilakukan sebelum 1 April 2026, Pajak Penginapan tetap berlaku untuk akomodasi setelah tanggal tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Kota Gifu.



















