Tentang penerapan Pajak Penginapan
Mulai 1 Juni 2026, bagi tamu yang menginap di Karuizawa, akan dikenakan Pajak Penginapan berikut.
Harap dipahami bahwa pembayaran dilakukan terpisah di lokasi. *Tidak termasuk paket tur
■Tentang Pajak Penginapan■
Per orang per malam, tarif pajak berikut berlaku sesuai Biaya Akomodasi.
6.000 yen atau lebih dan kurang dari 10.000 yen
Pajak Penginapan: 200 yen
10.000 yen atau lebih dan kurang dari 100.000 yen
Pajak Penginapan: 250 yen
100.000 yen atau lebih
Pajak Penginapan: 700 yen
*Jika Biaya Akomodasi untuk Tanpa makanan disertakan kurang dari 6.000 yen per orang per malam, Pajak Penginapan tidak akan dikenakan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek situs web resmi Kota Karuizawa.




























