Tentang penerapan Pajak Penginapan
Mulai 1 Juni 2026, bagi tamu yang menginap di Kota Karuizawa akan dikenakan Pajak Penginapan berikut.
Harap dipahami bahwa pembayaran dilakukan terpisah di lokasi. *Tidak termasuk paket tur
■Tentang Pajak Penginapan■
Per orang per malam, tarif pajak berikut berlaku sesuai Biaya Akomodasi.
6.000 yen atau lebih hingga kurang dari 10.000 yen
Pajak Penginapan: 200 yen
10.000 yen atau lebih hingga kurang dari 100.000 yen
Pajak Penginapan: 250 yen
100.000 yen atau lebih
Pajak Penginapan: 700 yen
*Jika Biaya Akomodasi untuk Tanpa makanan disertakan kurang dari 6.000 yen per orang per malam, Pajak Penginapan tidak akan dikenakan.
Untuk detailnya, silakan cek situs web resmi Kota Karuizawa.





















