Mulai 1 April 2026, Pajak Penginapan sebesar 200 yen akan dikenakan untuk Biaya Akomodasi sebesar 6.000 yen atau lebih.
Mulai 1 April 2026, berdasarkan peraturan Prefektur Hiroshima, Pajak Penginapan akan dipungut terpisah saat check-in.
Pajak Penginapan per orang per malam adalah sebagai berikut.
Biaya Akomodasi sebesar 6.000 yen atau lebih: 200 yen

















