Pemberitahuan Mengenai Pengenalan Pajak Penginapan
Mulai Rabu, 1 April 2026, Pajak Penginapan akan dikenakan pada Biaya Akomodasi.
Berdasarkan Biaya Akomodasi (per orang per malam, belum termasuk pajak), rincian sebagai berikut:
6.000 yen atau lebih: 200 yen
Kurang dari 6.000 yen: Bebas pajak
Pajak Penginapan harus dibayarkan secara tunai saat check-in.
Kami mohon pengertian Anda atas beban tambahan ini dan terima kasih atas kerja samanya.













