【Pemberitahuan Mengenai Penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Hiroshima】
Mulai 1 April 2026 (Rabu), Pajak Penginapan akan diberlakukan di Prefektur Hiroshima.
Selain Biaya Akomodasi, pada saat check-in Anda akan dikenakan Pajak Penginapan per orang per malam sesuai dengan rincian berikut:
- Per orang per malam dengan biaya lebih dari 6.000 yen (belum termasuk pajak): 200 yen
※ Harap diperhatikan bahwa dalam pemesanan melalui internet, Biaya Akomodasi yang ditampilkan di layar sudah termasuk pajak konsumsi tetapi belum termasuk Pajak Penginapan.
※ Meskipun reservasi dilakukan sebelum 1 April 2026, Pajak Penginapan tetap berlaku untuk masa inap setelah tanggal tersebut.
※ Dalam kasus perjalanan sekolah atau acara sekolah lainnya yang memenuhi persyaratan tertentu, pajak dapat dibebaskan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web Prefektur Hiroshima:
→ Situs Web Prefektur Hiroshima
https://www.pref.hiroshima.lg.jp/site/zei/hiroshima-syukuhakuzei01.html












