Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Hiroshima
Berdasarkan peraturan Prefektur Hiroshima, Pajak Penginapan akan diberlakukan mulai 1 April 2026.
Untuk Pemesanan dengan Biaya Akomodasi sebesar 6.000 yen atau lebih per orang per malam,
sebesar 200 yen per orang per malam akan dibayarkan saat check-in.
Harap diperhatikan bahwa Pajak Penginapan tidak termasuk dalam biaya Pemesanan.
Untuk detailnya, silakan merujuk ke situs web resmi Prefektur Hiroshima.
Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.
















