【Penting】Pemberitahuan Pengenalan Pajak Penginapan di Hokkaido, Kota Sapporo
Terima kasih atas kepercayaan Anda untuk selalu menggunakan JR East Hotel Mets Premier Sapporo.
Berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Hokkaido dan Kota Sapporo, mulai Rabu, 1 April 2026, Pajak Penginapan akan diberlakukan.
Di hotel kami, Pajak Penginapan akan dikenakan kepada semua tamu yang menginap mulai Rabu, 1 April 2026. Pajak ini akan dipungut langsung di hotel. Tanggal pemberlakuan dan tarif pajaknya adalah sebagai berikut:
【Tanggal Pemberlakuan Pajak Penginapan】
Menginap mulai Rabu, 1 April 2026
※ Berlaku untuk reservasi dengan check-in pada atau setelah tanggal tersebut tanpa memandang tanggal pemesanan.
【Tarif Pajak Penginapan】
Biaya Akomodasi di bawah Rp2.000.000 ... Total Rp300 (Rincian: Kota Sapporo Rp200 + Hokkaido Rp100)
Biaya Akomodasi antara Rp2.000.000 hingga kurang dari Rp5.000.000 ... Total Rp400 (Rincian: Kota Sapporo Rp200 + Hokkaido Rp200)
Biaya Akomodasi di atas atau sama dengan Rp5.000.000 ... Total Rp1.000 (Rincian: Kota Sapporo Rp500 + Hokkaido Rp500)
※ Biaya Akomodasi dihitung berdasarkan tarif Tanpa makanan disertakan per orang per malam termasuk Biaya layanan tetapi tidak termasuk biaya makan atau pajak konsumsi lainnya.
Pemesanan baru untuk periode setelah April 2026 direncanakan dibuka pada akhir Oktober mendatang.
Kami mohon pengertian Anda atas beban tambahan ini dan terima kasih atas kerja samanya!














