Pemberitahuan Pajak Penginapan
Kepada para tamu yang terhormat
Terima kasih atas dukungan Anda kepada Dormy Inn EXPRESS Sendai Seaside.
Di Dormy Inn EXPRESS Sendai Seaside, sesuai peraturan Pemerintah Prefektur Miyagi (Kota Sendai), kami akan memungut Pajak Penginapan.
Tanggal mulai
Mulai dari masa menginap Selasa, 13 Januari 2026
Ketentuan
Jika Biaya Akomodasi per orang per malam adalah JPY 6.000 atau lebih (Tanpa makanan disertakan, belum termasuk pajak), maka akan dikenakan JPY 300 per orang per malam.
※Rinciannya: Pajak Prefektur Miyagi JPY 100 dan Pajak Kota Sendai JPY 200.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat situs web Prefektur Miyagi.



























