【Pemberitahuan Penting】Informasi mengenai Pajak Penginapan
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang selalu memilih Hotel kami.
Sesuai Peraturan Prefektur Miyagi, Pajak Penginapan akan dikenakan untuk masa menginap mulai 13 Januari 2026.
Untuk tarif per orang per malam (Tanpa makanan disertakan, sebelum pajak) sebesar 6.000 yen atau lebih, Pajak Penginapan sebesar 300 yen akan dipungut terpisah.
※Termasuk untuk Pemesanan dengan pembayaran di muka, Pajak Penginapan tetap dimohon dibayarkan di tempat.
Demi kenyamanan tamu, Akomodasi kami menerima pembayaran tunai, kartu kredit, serta berbagai pembayaran QR code.
Masa menginap yang dibebaskan dari Pajak Penginapan
Masa menginap yang termasuk salah satu kategori berikut akan dibebaskan:
・Menginap terkait kegiatan pendidikan dalam kurikulum (seperti perjalanan studi) serta kegiatan klub/ekstrakurikuler
・Menginap terkait kegiatan di penitipan anak dan taman kanak-kanak bersertifikat, dan sejenisnya
Dokumen yang diperlukan
・Surat keterangan pembebasan Pajak Penginapan (harus mencantumkan nama dan stempel kepala sekolah.)
Catatan
・Surat keterangan yang dibuat oleh kepala sekolah atau pihak terkait harus diserahkan kepada Akomodasi.
・Jika surat keterangan tidak diserahkan kepada Akomodasi, pembebasan pajak tidak dapat diterapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek situs resmi Prefektur Miyagi atau hubungi Hotel kami melalui email atau telepon.
Kami menantikan kunjungan Anda kembali di Hotel Grand Plaza Urashima.














