Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan
■Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan (mulai 1 April 2026)
Untuk masa menginap mulai 1 April 2026, sesuai peraturan Kota Sapporo, Hokkaido, Pajak Penginapan akan dikenakan terpisah sebesar per orang per malam.
※Meskipun Pemesanan dilakukan sebelum 1 April 2026, masa menginap pada atau setelah 1 April tetap menjadi objek Pajak Penginapan.
※Pajak Penginapan tidak termasuk dalam biaya Rencana.
Pajak dikenakan berdasarkan Biaya Akomodasi per orang per malam. Biaya Akomodasi adalah tarif yang tidak termasuk biaya makan seperti sarapan serta pajak konsumsi.
Di bawah JPY20.000: JPY300; JPY20.000 hingga di bawah JPY50.000: JPY400; JPY50.000: JPY1.000
Pajak Penginapan dibayarkan terpisah dari Biaya Akomodasi saat check-in atau check-out.











![[Kamar Single]](https://www.img-ikyu.com/contents/common/image/acc8/00080988/1/org/12622601.jpg?auto=compress,format&lossless=0&w=560&h=370)
