【Pemberitahuan Penting】Pemberlakuan Pajak Penginapan
Kepada Tamu yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Anda dalam menggunakan Akomodasi Chisun Grand Nagano.
Kami ingin memberitahukan bahwa berdasarkan peraturan di Prefektur Nagano, Pajak Penginapan akan diberlakukan.
■ Tanggal Mulai Pengenaan Pajak
Mulai 1 Juni 2026 (Senin) untuk masa menginap.
■ Tarif Pajak Penginapan
- Jika Biaya Akomodasi per orang per malam adalah 6,000 yen atau lebih (Tanpa makanan disertakan dan belum termasuk pajak),
maka akan dikenakan pajak sebesar 300 yen per orang per malam (200 yen selama tiga tahun pertama penerapan).
■ Metode Pembayaran
Pajak Penginapan dapat dibayarkan langsung di Hotel saat check-in.
Bagi tamu yang telah melakukan pembayaran sebelumnya, Pajak Penginapan tetap harus dibayarkan secara terpisah.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan menghargai pengertian Anda terkait perubahan ini.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi Prefektur Nagano:
https://www.pref.nagano.lg.jp/kankoki/syukuhakuzei/zei_gaiyou.html












