Pemberitahuan tentang Penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Hiroshima
Di Prefektur Hiroshima, mulai 1 April 2026, Pajak Penginapan akan diberlakukan untuk mendukung biaya promosi pariwisata seperti meningkatkan daya tarik sumber daya lokal dan memperbaiki lingkungan penerimaan wisatawan guna meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pengunjung.
Sehubungan dengan ini, para tamu yang menginap di akomodasi kami diwajibkan membayar Pajak Penginapan secara terpisah dari biaya menginap pada saat check-in.
・200 yen per orang per malam (untuk tarif menginap di atas 6.000 yen sebelum pajak)
・Pajak Penginapan akan ditagih secara terpisah di lokasi tanpa memandang metode pembayaran seperti Pembayaran Kartu Online.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan sangat menghargai pengertian serta kerja sama Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi Prefektur Hiroshima:
https://www.pref.hiroshima.lg.jp/site/zei/hiroshima-syukuhakuzei00.html

















