【Pemberitahuan tentang penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Hiroshima】
Mulai untuk masa menginap pada atau setelah Rabu, 1 April 2026, Prefektur Hiroshima akan memberlakukan Pajak Penginapan.
Selain Biaya Akomodasi, Anda akan membayar Pajak Penginapan berikut saat check-in per orang per malam.
・Per orang per malam ¥6.000 atau lebih (harga sebelum pajak) ¥200
※Untuk Pemesanan melalui internet, Biaya Akomodasi yang ditampilkan di layar sudah termasuk pajak konsumsi, namun tidak termasuk Pajak Penginapan. Harap diperhatikan.
※Meskipun Pemesanan dilakukan sebelum 1 April 2026, Pajak Penginapan tetap berlaku untuk masa menginap pada atau setelah 1 April.
※Untuk kegiatan sekolah seperti perjalanan studi dan memenuhi persyaratan tertentu, pajak dapat dibebaskan dalam beberapa kasus.
Silakan lihat situs web Prefektur Hiroshima untuk detailnya.
→Situs web Prefektur Hiroshima
https://www.pref.hiroshima.lg.jp/site/zei/hiroshima-syukuhakuzei01.html














