【Pemberitahuan tentang penerapan Pajak Penginapan di Kota Morioka】
Berdasarkan revisi Peraturan Kota Morioka,
untuk masa menginap mulai Kamis, 1 Oktober 2026 dan seterusnya, selain Biaya Akomodasi, akan dikenakan Pajak Penginapan berikut per orang per malam.
・200 yen per orang per malam
※Termasuk bagi tamu yang sudah melunasi biaya menginap melalui pembayaran kartu di muka dan sebagainya,
pembayaran Pajak Penginapan tetap diperlukan secara terpisah saat check-in.
※Untuk detailnya, silakan cek situs web resmi Kota Morioka.
※Untuk Pemesanan melalui internet, harap diperhatikan bahwa Biaya Akomodasi yang ditampilkan di layar sudah termasuk pajak konsumsi,
namun belum termasuk Pajak Penginapan.
※Meskipun Pemesanan dilakukan sebelum 30 September 2026, Pajak Penginapan tetap berlaku untuk masa menginap pada atau setelah 1 Oktober.
















