Pemberitahuan Pengenalan Pajak Penginapan
Terima kasih atas dukungan Anda terhadap Hotel JAL City Sendai.
Hotel JAL City Sendai akan memberlakukan Pajak Penginapan berdasarkan peraturan Prefektur Miyagi mulai Selasa, 13 Januari 2026.
■ Jika Biaya Akomodasi per orang per malam kurang dari 6,000 yen (tanpa makan & belum termasuk pajak):
Tidak dikenakan pajak.
■ Jika Biaya Akomodasi per orang per malam sebesar atau lebih dari 6,000 yen (tanpa makan & belum termasuk pajak):
Akan dikenakan pajak sebesar 300 yen per orang per malam.
※ Rincian tarif: Pajak Prefektur 100 yen, Pajak Kota 200 yen.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi Prefektur Miyagi:
https://www.pref.miyagi.jp/site/shukuhakuzei/index.html





















