Tentang Pajak Penginapan
Mulai 1 April 2026, tamu yang menginap di dalam Prefektur Hiroshima akan dikenakan Pajak Penginapan sebesar 200 yen per orang per malam. Pajak ini dikenakan terpisah dari Biaya Akomodasi. Sistem pajak ini diberlakukan oleh Prefektur Hiroshima dengan tujuan untuk meningkatkan daya tarik sumber daya lokal, memperbaiki lingkungan penerimaan wisatawan, dan mendukung promosi pariwisata lainnya.











