【Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan di Prefektur Nagano】
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang selalu menggunakan Akomodasi kami.
Di Prefektur Nagano, penerapan Pajak Penginapan telah diputuskan dengan tujuan mewujudkan destinasi wisata yang berkelanjutan.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk masa menginap mulai 1 Juni 2026, Pajak Penginapan akan dikenakan sesuai Biaya Akomodasi.
Di Akomodasi kami, berdasarkan peraturan Prefektur Nagano, apabila Biaya Akomodasi per orang per malam adalah 6.600 yen (termasuk pajak) atau lebih, Pajak Penginapan sebesar 200 yen akan dibayarkan di lokasi.
※Pajak Penginapan tidak termasuk dalam Biaya Akomodasi pada saat Pemesanan. Mohon lakukan pembayaran terpisah saat check-in. Kami mohon pengertian dan kerja sama Anda.




















