Terkait Pajak Penginapan di Prefektur Nagano
Di Prefektur Nagano, mulai 1 Juni tahun ke-8 Reiwa, akan diberlakukan Pajak Penginapan baru.
Ini adalah sistem yang digunakan untuk biaya promosi pariwisata seperti peningkatan sumber daya wisata dan pengembangan lingkungan penerimaan wisatawan.
Rincian Pajak Penginapan:
Subjek pajak adalah mereka yang menginap di penginapan gaya Jepang, hotel, akomodasi sederhana, dan fasilitas homestay di dalam Prefektur Nagano.
Jumlah pajaknya adalah sebagai berikut: Untuk biaya akomodasi tanpa makanan disertakan sebesar 6.000 yen atau lebih per orang per malam, selama tiga tahun pertama setelah dimulainya sistem ini akan dikenakan pajak sebesar 200 yen; mulai dari tahun ke-11 Reiwa akan dikenakan pajak sebesar 300 yen.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pajak Penginapan ini, silakan kunjungi situs web resmi Prefektur Nagano.
Di Amekazarisou, kami mohon agar Pajak Penginapan tersebut dibayarkan secara terpisah di lokasi pada saat check-out.
Selain itu, terkait dengan Pajak Mata Air Panas (Pajak Onsen), mulai tahun ini kami juga akan mengenakan tambahan biaya sebesar 100 yen per orang dewasa per malam secara terpisah.
Kami mohon pengertian Anda atas hal ini dan terima kasih atas kerja samanya.




















