【Mulai Juni 2026】Pemberitahuan penerapan “Pajak Penginapan Prefektur Nagano”
Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan kepada Sui - Danau Suwa.
Sehubungan dengan dimulainya sistem “Pajak Penginapan” oleh Prefektur Nagano, kami informasikan bahwa untuk masa menginap mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, Akomodasi kami akan mengenakan Pajak Penginapan secara terpisah.
■Rincian Pajak Penginapan
Di Prefektur Nagano, demi pelestarian sumber daya wisata serta peningkatan daya tarik daerah, “Pajak Penginapan” akan diberlakukan mulai 1 Juni 2026.
・Pajak Penginapan: 200 yen per orang per malam
・Tidak dikenakan pajak apabila Biaya Akomodasi kurang dari 6.000 yen per orang per malam (Tanpa makanan disertakan / sebelum pajak)
※Di Akomodasi kami, semua Rencana menginap termasuk objek pajak
■Mengenai penerapan Pajak Penginapan
Di Akomodasi kami, selain Biaya Akomodasi, Pajak Penginapan akan ditambahkan dan dibayarkan saat check-out.
※Pajak Mata Air Panas sebesar 150 yen seperti sebelumnya juga tetap dikenakan secara terpisah.
【Contoh】
Per malam per orang
Pajak Penginapan 200 yen + Pajak Mata Air Panas 150 yen
■Permohonan kepada tamu
Bagi tamu yang sudah melakukan Pemesanan untuk setelah Juni 2026 sekalipun, masa menginap setelah sistem diberlakukan tetap menjadi objek Pajak Penginapan. Mohon pengertiannya.
Apabila ada pertanyaan lainnya, silakan hubungi kontak di bawah ini.
・Prefektur Nagano Divisi Pariwisata & Olahraga, Seksi Pariwisata Pegunungan dan Dataran Tinggi
TEL:026‑235‑7247/FAX:026-235-7257
・Prefektur Nagano Departemen Urusan Umum, Seksi Perpajakan (Penanggung jawab Pajak Penginapan)
TEL:026‑235‑7048/FAX:026-235-7497























