Tentang Pajak Penginapan di Prefektur Nagano
Prefektur Nagano berencana memperkenalkan Pajak Penginapan sebagai pajak tujuan khusus di luar ketentuan undang-undang, untuk membiayai kebijakan pengembangan pariwisata seperti peningkatan sumber daya wisata, perbaikan lingkungan penerimaan wisatawan, dan upaya promosi pariwisata lainnya, dengan tujuan berkembang sebagai destinasi wisata pegunungan dan dataran tinggi berstandar dunia.
■Tanggal mulai berlaku
1 Juni 2026
■Rincian Pajak Penginapan
Pajak Penginapan dikenakan per orang per malam dengan jumlah berikut:
Biaya Akomodasi sebesar 6.000 yen atau lebih: 200 yen















